Jakarta
Pergaulan bebas sudah menjadi sesuatu yang biasa dan
menjamur di kalangan masyarakat Indonesia khususnya dan secara dunia
umumnya.
Banyak yang beranggapan bahwa free sex mencerminkan
seseorang itu modern atau tidak. Free sex ini semakin menjamur
dikalangan remaja dan sudah merambah hampir ke seluruh kalangan, baik
muda ataupun tua.
Di berbagai daerah di Indonesia hampir semua
sudah terjerumus kepada pergaulan bebas ini. Dinas Kesehatan (Dinkes)
Kota Banjarmasin merilis fakta mengejutkan seputar pergaulan bebas di
kalangan remaja.
Dari laporan unit-unit Usaha Kesehatan Sekolah
(UKS) yang merupakan kepanjangan tangan dari Pelayanan Kesehatan Peduli
Remaja, mulai tingkat SD hingga SMA se-Banjarmasin, didapat angka-angka
yang mencengangkan.
Sepanjang tahun 2011 lalu, tercatat ada 148
kasus seks pranikah, 30 kasus infeksi saluran reproduksi, 30 kasus
infeksi menular seksual (IMS), 220 kasus kehamilan tidak diinginkan atau
di luar nikah, serta 325 kasus persalinan remaja baik karena menikah di
usia dini maupun di luar nikah.
"Kasus tertinggi ada di
Kecamatan Banjarmasin Selatan, khususnya SMP," ujar Kepala Dinkes Kota
Banjarmasin, Diah R Praswasti kepada Radar Banjarmasin. (jpnn.nusantara,
15/02/2012).
Pada Rabu (15/2), Tim Pengentasan Penyakit
Masyarakat (Pekat) yang diketuai Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq, yang
terdiri atas Satpol-PP, TNI dan Polri merazia sejumlah rumah kos, hotel
dan wisma dengan target menjaring pelajar atau remaja yang telibat
pergaulan bebas atau seks bebas. (Republika.co.id, 16/02/2010).
Survei
terbaru Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) menyebutkan 63
persen remaja di beberapa kota besar di Indonesia telah melakukan
hubungan seks di luar nikah.
Dari beberapa penelitan yang
dilakukan sejak tahun 2006, sebanyak 62,7 persen remaja SMP tidak
perawan dan 21,2 persen remaja mengaku pernah aborsi. Perilaku seks
bebas pada remaja tersebar di kota dan desa pada tingkat ekonomi kaya
dan miskin.
Seksual aktif di kalangan remaja adalah realitas yang
tidak bisa dipungkiri. Kebanyakan remaja mengaku awalnya coba-coba dan
penasaran. (Metrotvnews.com, 24/02/2012).
Sungguh menyedihkan
keadaan masyarakat di negeri ini. Tidak hanya pergaulan bebas antara
laki-laki dan perempuan namun sesama jenis pun sudah menjadi sesuatu
yang biasa dan bahkan sudah menjamur. Mengapa hal ini bisa terjadi?
Pergaulan
bebas lahir dari paham kebebasan yang meyakini 4 kebebasan dalam
kehidupan yakni kebebasan berpendapat, kebebasan beragama, kebebasan
berprilaku dan kebebasan berkepemilikan.
Berdalih kebebasan
berprilaku, hampir semua orang menggunakan alasan ini untuk melakukan
free sex. Terlebih diperkuat dengan ide HAM (Hak Asasi Manusia).
Jika
perbuatan keji ini dilakukan suka sama suka maka bukanlah masalah yang
harus diselesaikan karena itu termasuk hak asasi manusia yang
dilindungi.
Pemahaman masyarakat saat ini memang sudah berganti
dari pemahaman agama (baca: Islam) kepada pemahaman yang cacat. Adanya
kebebasan berprilaku tentunya didadasarkan kepada pemahaman dalam
memandang kehidupan (pandangan hidup).
Karena perbuatan sangat
dipengaruhi oleh pemahaman seseorang terkait sesuatu yang akan
dilakukannya. Permasalahannya saat ini yang menjadi akar kerusakan di
muka bumi ini adalah pemahaman manusia yang salah tentang pemecahan
masalah kehidupan.
Saat ini yang dijadikan landasan untuk
berprilaku adalah akal manusia dan yang menentukan kebijakan dan aturan
untuk diterapkan di kehidupan ini adalah manusia.
Maka
menjamurnya pergaulan bebas di tengah-tengah masyarakat menjadi sesuatu
kewajaran karena dalam benak masyarakat paham kebebasan merupakan sebuah
landasan untuk melakukan perbuatan.
Paham kebebasan ini tentunya
lahir dari paham sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan yang
bersumber dari manusia. Pemikiran inilah yang menggerogoti pemikiran
masyar akat dalam kehidupan.
Peran Negara dalam mengatur sistem
pergaulan ini pun samar, kabur dan tidak jelas dan bahkan seakan-akan
melepaskan tanggung jawabnya untuk mengurusi rakyat.
Salah satu
contoh saat ini untuk mengarah kepada pergaulan bebas difasilitasi
dengan adanya media yang menyebarkan pornografi-pornoaksi seperti
televisi, internet, majalah dan lain sebagainya.
Tidak hanya itu,
alat kontrasepsi pun sudah menjadi barang yang mudah didapatkan oleh
siapapun sehingga secara tidak langsung diperbolehkan untuk melakukan
hubungan suami istri dengan siapapun walaupun tidak terikat pernikahan.
Lantas bagaimana pemecahan permasalahannya?
Islam adalah sebuah
aturan kehidupan yang sempurna. Islam tidak hanya mengatur urusan ibadah
mahdhoh saja seperti shalat, zakat, naik haji, puasa, namun Islam
mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk sistem pergaulan.
Islam
mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan, dimana hubungan
laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim hanya sebatas dalam ranah
pendidikan, muamalah, persanksian dan kesehatan.
Islam mengatur
untuk tidak bolehnya berkhalwat (berdua-duaan), berikhtilat (campur baur
antara laki-laki dan perempuan), mengumbar aurat, bertabarruj
(berdandan berlebihan), melakukan safar tanpa ditemani mahram bagi
seorang perempuan.
Dari sini betapa aturan Islam sangat
memanusiakan manusia. Wajar jika yang terjadi hanyalah keamanan,
kenyamanan dan ketentraman.
Hal ini dikarenakan Islam merupakan
aturan kehidupan yang bersumber dari Sang Kholik, Allah yang mengetahui
seluk beluk makhluknya termasuk manusia.
Jika kita mengaku
beriman kepada Allah tentunya konsekuensi keimana n kita adalah bertakwa
kepada Allah dengan menjalankan seluruh perintah-Nya dan menjauhi
seluruh larangan-Nya. Itu artinya menjalankan syariat Islam secara
totalitas dalam kehidupan.
Aturan islam yang sempurna ini tentunya hanya bisa diterapkan dalam bingkai khilafah. Apa itu khilafah?
Khilafah
adalah kepemimpinan umum kaum Muslim seluruh dunia dimana diterapkan
syariat Islam secara sempurna dan mengemban risalah Islam ke seluruh
penjuru dunia dengan da'wah dan jihad.
Oleh karena itu kita
selaku umat muslim harus senantiasa istiqomah memperjuangakan penerapan
syariat islam secara totalitas di bawah naungan khilafah.
Sumber