Kamis, 17 Maret 2011

Parpol Perlu Menjaga Etika Berdemokrasi

Parpol Perlu Menjaga Etika Berdemokrasi

Jakarta - Partai politik perlu menjaga komitmen dan etika dalam berpolitik seperti yang dingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai demokrasi beretika.
Salah satu bentuk etika dalam berpolitik adalah komitmen partai politik yang tergabung dalam koalisi. "Koalisi pagarnya jelas, ada code of conduct (panduan berperilaku) yang ditandatangani oleh semua partai koalisi dengan Presiden SBY. Itu jauh sebelumnya sudah ditandatangani. Jadi semua parpol koalisi harus taat dan memegang komitmen serta etika berkoalisi," tandas Sekjen PPP Irgan Chairul Mahfiz, di Gedung DPR RI, Rabu (16/3/2011).

Irgan menilai wajar saja jika SBY mewanti-wanti dan menagih etika dan komimen koalisi sebagaimana pernah disampaikan dalam Rakernas PKB, Selasa (15/3/2011). "Wajar sekali Presiden menagih etika koalisi, menagih janji, komitmen, kesetiaan dan loyalitas dari mitra koalisi, karena itu sudah tercantum dalam tata etika yang sudah ditandatanagani," tegasnya.
Dalam Mukernas ituPresiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan demokrasi yang berdasarkan pada etika. "Roh dari demokrasi adalah freedom. Tapi fredom tetap dijaga akhlaknya. Kebebasan itu berpegangan pada pranata."
Menurut Presiden, akhlak yang dimaksud harus diwujudkan dalam praktik berdemokrasi. Misalnya, menyelenggarakan pemilihan umum dengan baik, terbuka, dan jujur. Di DPR juga, demokrasi harus dijalankan dengan baik pada hal-hal yang substantif.
"Masalah yang substantif sangat banyak jangan habis waktu kita untuk membahas yang belum substantif. Masalah lain seperti isu pembangunan kesejahteraan (penting untuk dibahas) dan itu juga mencerminkan kualitas dari demokrasi," tegas Presiden.
Irgan menilai sikap berseberangan beberapa partai koalisi dalam hak angket pajak sebenarnya mengingkari kesepakatan dalam code of conduct poin ke-8. Ia menjelaskan, dalam poin tersebut sudah disepakati bahwa dalam bidang legislatif, fraksi-fraksi sebagai perpanjangan partai yang tergabung dalam koalisi akan selalu berkomunikasi dengan sesama fraksi partai koalisi untuk bersinergi dalam menyikapi suatu kebijakan.

"Bersinergi itu berarti harus menjaga kebersamaan di parlemen. Kalau sikap Demokrat menolak angket berarti itu sudah menjadi sikap SBY," tandasnya.

Irgan menegaskan dalam 11 kesepakatan terdapat 11 poin yang intinya ditujukan untuk menjaga kebersamaan di lembaga eksekutif dan parlemen, saling mengharmonisasi sikap politik. Namun, menurut Irgan kesepakatan tersebut masih belum jelas sanksinya, karena multi tafsir.

"Karena itu, PPP mengusulkan agar aturan kesepakatan code of conduct harus ditata ulang menjadi lebih jelas, ada sanksi yang jelas, dan tidak multi tafsir lagi."

i-Frame